Membayar pajak motor merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor. Apabila terlambat membayar pajak maka konsekuensinya adalah denda. Jika ingin mengecek denda pajak pemilik kendaraan tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke SAMSAT karena saat ini sudah ada cara mengecek denda pajak motor online.
Cara cek denda pajak motor online ini merupakan sebuah alternatif yang sangat membantu para pemilik kendaraan bermotor terutama yang memiliki tempat tinggal jauh dari kantor SAMSAT. Bagi yang masih bingung bagaimana cara mengecek nya, berikut ini merupakan beberapa alternatif yang dapat dicoba.
Cara Mengecek Denda Pajak Motor Online Melalui Website Cekpajak.co.id
Alternatif cara cek denda pajak motor online yang pertama yaitu melalui website Cekpajak.co.id. Cara pengecekannya juga sangat mudah untuk dilakukan. Untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana cara mengecek melalui Website Cekpajak.co.id, simak terus penjelasan berikut ini:
- Pertama-tama silahkan buka browser yang ada di perangkat terlebih dahulu. Jangan lupa untuk memastikan bahwa perangkat terhubung ke jaringan internet.
- Selanjutnya silahkan ketik alamat URL https://cekpajak.co.id halaman pencarian, lalu klik cari.
- Jika alamatnya sudah ketemu maka langsung saja buka halaman tersebut.
- Setelah itu silahkan isi formulir yang disediakan yang berisikan info mengenai nomor plat hingga provinsi tempat tinggal.
- Jika sudah melengkapi formulir yang diminta selanjutnya langsung saja klik “Cek Sekarang”.
- Tunggu beberapa saat hingga muncul info nominal uang yang harus dibayarkan.
- Perlu diketahui bahwa pada halaman ini juga akan ditampilkan detail info kendaraan seperti merk kendaraan, warna dan lain sebagainya.
- Selain detail info kendaraan diatas, halaman ini juga akan menampilkan detail Info pajak kendaraan.
Cara Mengecek Denda Pajak Motor Online Melalui Aplikasi SMS Gateway SAMSAT
Selain menggunakan website Cekpajak.co.id, alternatif lain yang bisa digunakan yaitu dengan melalui aplikasi SMS Gateway SAMSAT. Namun perlu diketahui bahwa hingga saat ini hanya kendaraan dengan kode plat tertentu saja yang bisa menggunakan aplikasi ini. Adapun cara mengecek nya sebagai berikut:
- Sebelum mulai mengirim SMS, pastikan bahwa kendaraan yang dimiliki memiliki plat dengan kode B/D/E/F/T/Z. Karena hingga saat ini hanya kendaraan dengan kode yang telah disebutkan tadi yang bisa mengecek melalui aplikasi SMS ini.
- Jika sudah memastikan kode plat kendaraan selanjutnya silahkan ketik SMS dengan format SMS sebagai berikut: Ketik info (spasi) kode plat/nomor polisi kendaraan/kode seri plat kendaraan (spasi) warna kendaraan.
- Contoh format SMS: Info B/2325/XT Putih
- Selanjutnya silahkan kirim format SMS tersebut ke nomor tujuan 08112119211.
- Jika sudah selanjutnya silahkan tunggu balasan SMS yang menginfokan mengenai info kendaraan, kode bayar serta nominal uang yang harus dibayarkan.
- Pemilik kendaraan bisa membayarkan nya melalui transfer rekening Bank dengan memasukkan kode pembayaran yang telah didapatkan sebelumnya.
- Jika pembayaran telah diselesaikan, maka selanjutnya pemilik kendaraan akan mendapat SMS konfirmasi yang berisi info bahwa kewajiban pembayaran pajak kendaraan telah dibayar.
- Perlu diketahui bahwa meskipun pemilik kendaraan telah melakukan pembayaran melalui transfer rekening, jangan lupa untuk tetap datang ke kantor SAMSAT terdekat untuk menukarkan struk dengan SKKP dan juga mengambil surat pengesahan.
Nah demikianlah penjelasan mengenai cara mengecek denda pajak motor online yang bisa dicoba. Sistem pengecekan serta pembayaran online ini dikembangkan dalam rangka mempermudah para pemilik kendaraan bermotor dalam membayar kewajiban pajak.