Saat ini layanan online sudah banyak digunakan beberapa instansi pemerintah. Salah satunya kantor imigrasi yang mempunyai layanan M-Paspor. M-Paspor adalah aplikasi yang memudahkan dalam membuat paspor online. Berikut ini penjelasan bagaimana cara mendaftar online paspor menggunakan M-paspor.
Sebelum ke langkah-langkahnya, perlu diketahui kalau aplikasi ini hanya melayani permohonan baru dan penggantian paspor biasa. Untuk layanan lainnya pemohon dapat ke unit pelayanan paspor atau kantor imigrasi. Baiklah, langsung saja disimak caranya:
1. Download Aplikasi M-paspor
Cara mendaftar online paspor dengan mudah adalah menggunakan aplikasi M-paspor. Aplikasi ini bisa didownload di playstore atau appstore. Dengan mengetikkan keyword M-Paspor pada pencariannya.
Kemudahan menggunakan aplikasi M-paspor adalah pemohon dapat mengunggah dokumen pribadi secara mandiri. Dan melakukan pembayaran sebelum proses pembuatan paspor. Nah, untuk mendapatkan kemudahan ini langsung saja simak langkah selanjutnya.
2. Daftar Akun
Pertama kali menggunakan aplikasi M-paspor pemohon diminta untuk mendaftar dulu dengan melengkapi data diri di aplikasi. Pemohon akan diarahkan kepada form yang nantinya diisi dengan data diri lengkap serta mengunggah dokumen pribadi dan persyaratan lainnya.
Selain memudahkan pemohon untuk mengunggah dokumen pribadi. M-Paspor juga dapat digunakan untuk mendaftar antrian di seluruh kantor imigrasi atau unit pelayanan paspor.
3. Aktivasi Akun
Setelah mendaftar akan dikirimkan kode aktivasi kepada pemohon melalui email. Lalu cek pada email masuk dan input kode yang dikirim ke dalam aplikasi M-paspor.
4. Pilih Layanan
Untuk saat ini M-paspor hanya mempunyai 2 opsi yaitu layanan untuk permohonan paspor baru dan penggantian paspor biasa. Pemohon bisa memilih salah satu.
Untuk layanan seperti mengganti paspor yang hilang, rusak, atau ada perubahan pada nama pemilik paspor. Belum bisa dilayani dengan M-paspor melainkan harus datang langsung ke kantor imigrasi. Dengan membawa berkas dan persyaratan asli/fotokopi.
5. Isi Form Survei dan Unggah Berkas Persyaratan
Setelah memilih layanan, pemohon akan diarahkan untuk mengisi form survei dan mengunggah data pribadi seperti foto dan berkas lainnya. Foto dan dokumen usahakan tegak lurus, jelas dan tidak terpotong. Bisa juga dikirim menggunakan format jpg.
6. Pilih Lokasi Pembuatan Paspor
Disarankan untuk menggunakan lokasi terkini dari pemohon. Agar dapat memudahkan dalam mendaftar antrian dalam membuat paspor online.
7. Memilih Kantor dan Tanggal Kedatangan
Setelah memasukan lokasi pemohon. Pilih cabang kantor imigrasi yg mau di datangi untuk pendaftaran paspor. Lalu pilih tanggal kedatangan sesuai dengan waktu yg diinginkan pemohon. Biasanya kantor imigrasi melayani mulai hari jumat sampai minggu.
8. Proses Pembayaran
Salah satu hal yg memudahkan dalam mendaftar paspor secara online adalah kemudahan dalam membayarnya. Di M-paspor pembayaran dilakukan sebelum proses pembuatan paspor. Namun ada batas waktu yang ditentukan yaitu 2 jam setelah mendaftar. Jika lebih dari 2 jam maka otomatis pendaftaran dibatalkan.
Setelah menyelesaikan semua pendaftaran dan pembayarannya. Bisa mengunduh bukti pendaftarannya atau bisa screenshot dan di simpan ke dalam memory hp.
9. Menyerahkan Berkas Ke Kantor Imigrasi
Proses terakhir adalah menyerahkan berkas pendaftaran m-paspor ke kantor imigrasi. Jangan lupa menyertakan berkas persyaratan asli saat ke kantor.
Nah, itulah cara mendaftar online paspor menggunakan aplikasi m-paspor. Sangat mudah sekali dan gampang dipahami ya langkah per langkahnya. Semoga artikel ini bisa membantu dalam mendaftar paspor secara online menggunakan aplikasi M-Paspor.
