Menghapus registrasi diperlukan agar data yang terdaftar tidak disalahgunakan orang lain. Cara hapus registrasi kartu dapat diterapkan melalui SMS, website, meminta bantuan customer service hingga mendatangi kantor. Pengguna juga perlu menyertakan data diri sebagai bukti.
Perlu diingat jika setiap provider memiliki prosedur tersendiri yang harus dipenuhi oleh pengguna. Berikut ini pembahasan tentang cara dan alasan menghapus registrasi kartu yang wajib disimak!
Mengapa Harus Menghapus Registrasi Kartu?
Registrasi kartu menjadi prosedur penting untuk dapat memakai layanan telekomunikasi di Indonesia. Pengguna perlu mendaftarkan identitas diri untuk proses validasi agar tidak diblokir. Data yang diperlukan yaitu NIK yang tercantum pada KTP serta KK.
Namun, pengguna perlu berhati-hati terhadap kebocoran data yang kerap terjadi. Kehilangan ponsel sering penyebab pencurian data yang berbahaya jika tidak diatasi. Oleh sebab itu, pengguna bisa menghapus registrasi kartu untuk meningkatkan keamanan.
Cara tersebut dapat mencegah orang lain untuk mengakses dan memanfaatkan data pribadi yang terdaftar. Pengguna melakukan sejumlah cara untuk menghapus data kartu seperti lewat panggilan, SMS, serta website provider. Selain itu, pengguna dapat menghubungi call center atau mendatangi kantor provider.
Cara Hapus Registrasi Kartu
Terdapat sejumlah cara hapus registrasi kartu yang bisa diterapkan oleh pengguna. Tentunya prosedur yang dilakukan kemungkinan berbeda tiap provider. Inilah cara yang bisa diikuti oleh pengguna untuk menghapus registrasi, antara lain:
1. Mengirim SMS
Menghapus registrasi bisa dilakukan dengan mengirim pesan ke nomor khusus. Pengguna cukup menuliskan format dengan data yang dibutuhkan. Berikut ini langkah unreg kartu via SMS yang bisa diikuti, antara lain:
- Langkah pertama, buka aplikasi perpesanan di ponsel terlebih dahulu.
- Kemudian, ketik pesan dengan memakai format SMS yang ditentukan yaitu UNREG#NomorNIK. Pastikan menuliskan nomor NIK dengan tepat untuk menghindari kesalahan saat diproses.
- Selanjutnya, pesan dapat dikirimkan ke 4444.
- Apabila pesan terkirim, pengguna akan otomatis menerima pemberitahuan tentang permintaan hapus registrasi.
2. Menghubungi Customer Service
Selain via SMS, pengguna dapat menghubungi customer service dari provider yang digunakan. Setiap provider umumnya memiliki nomor yang berbeda. Berikut ini langkah untuk hapus registrasi lewat customer service, antara lain:
- Pertama, pengguna perlu menghubungi nomor telepon khusus untuk customer service sesuai provider yang dipakai.
- Setelah tersambung, cobalah sampaikan pengajuan untuk penghapusan registrasi atau unreg kartu kepada petugas.
- Siapkan identitas seperti KK dan KTP untuk mempermudah proses validasi.
- Kemudian, petugas akan memberikan petunjuk kepada pengguna untuk melakukan prosedur unreg.
- Terakhir, petugas akan membantu verifikasi data dan memblokir kartu tersebut.
3. Mengakses Website Resmi
Pengguna dapat mengakses website resmi sesuai provider kartu yang digunakan. Selanjutnya, pilih menu ‘Bantuan’ untuk menghapus registrasi yang sudah terdaftar. Biasanya pengguna akan diminta untuk mencantumkan data seperti NIK dan nomor telepon.
Setelah itu, pengguna harus mengikuti petunjuk dan ketentuan yang diberikan agar segera diproses. Data registrasi akan terhapus setelah telah diperiksa dan divalidasi oleh pihak provider.
4. Mendatangi Gerai Provider
Terakhir, pengguna bisa mendatangi gerai provider terdekat untuk menghapus registrasi. Pastikan pengguna telah menyiapkan identitas berupa KK, e-KTP serta nomor telepon. Kemudian, sampaikan kepada petugas jika ingin melakukan unreg kartu.
Nantinya petugas akan membantu proses unreg dengan ketentuan dan syarat yang berlaku. Setelah itu, nomor kartu sudah tidak bisa digunakan dan diblokir untuk melindungi data.
Demikian penjelasan mengenai cara hapus registrasi kartu dan informasi lainnya. Pastikan pengguna mengikuti prosedur dengan tepat berdasarkan syarat dan ketentuan dari provider. Hal ini agar proses unreg bisa diselesaikan dengan cepat.