Pengguna bisa dengan mudah melakukan cara buka situs yang diblokir di Google Chrome di HP tanpa aplikasi, apabila ingin mengaksesnya. Hal tersebut dikarenakan pada beberapa situs tertentu, ada yang tidak bisa diakses pengguna.
Pemblokiran situs-situs tertentu memang memiliki alasan tersendiri bagi Pemerintah untuk melakukannya. Bisa dikarenakan situs tersebut mengandung unsur yang dilarang Pemerintah dan sebagainya. Namun, ada beberapa pilihan dalam pengaksesan Website atau situs tertentu yang terblokir, seperti:
Cara Membuka Melalui Ponsel
Ada cara yang bisa dilakukan dengan praktis oleh pengguna jika ingin mengakses situs yang terblokir melalui HP-nya. Berikut ini adalah pilihan caranya:
1. Melalui Pengaturan HP
Pada beberapa tipe HP, memungkinkan untuk melakukan akses situs yang terblokir di Google Chrome melalui pengaturan pada HP-nya. Langkah yang bisa dilakukan yakni sebagai berikut:
- Buka menu jaringan. Pada menu pengaturan HP-nya, pengguna bisa membuka menu jaringan lainnya. Di sana, akan terlihat apakah HP yang dimiliki pengguna terdapat menu pengaktifan Privat DNS.
- Aktifkan Privat DNS. Jika ada, aktifkan Privat DNS tersebut dengan menggulirkan pilihan Off menjadi ON atau aktif.
- Pilih DNS yang diinginkan serta tersedia. Pengguna bisa memilih DNS yang disediakan provider hostname yang ada pada pilihan tersebut. Misalnya: google-public-dns-a.google.com dan sebagainya.
- Selesai. Setelah Private DNS aktif, pengguna dapat mencoba mengakses situs yang telah diblokir sebelumnya hingga prosesnya selesai atau berhasil dibuka.
2. Melalui Pengaturan Google Chrome
Bagi pengguna yang tidak menemukan menu pengaktifan Privat DNS pada pengaturan HP-nya, bisa menggunakan pilihan langkah pengaturan Google Chrome. Berikut ini perihal cara buka situs yang diblokir di Google Chrome di HP tanpa aplikasi.
- Lakukan Pengaturan. Pengguna dapat mengakses Google Chrome di HP-nya dan memilih Ikon berupa titik tiga pada bagian kanan-atas laman. Dari beberapa menu pilihan yang tampil, klik menu “Setting/setelan” dan pilih menu “Privasi dan keamanan”.
- Tekan menu “Gunakan DNS aman”. Setelah itu, tekan menu “Gunakan DNS aman-otomatis”. Kemudian, pilih menu “Pilih penyedia lain” dan sesuaikan. Tidak lupa untuk memilih DNS yang tersedia, seperti: Google-Public DNS, Cloudflare dan lainnya.
- Selesai. Apabila pengaturan pengaktifan DNS telah selesai dilakukan, pengguna bisa mencoba mengakses situs yang diblokir hingga berhasil dibuka atau diakses.
Cara Membuka dengan Situs Web Tertentu
Di lain sisi, pengguna juga dapat membuka situs yang terblokir tersebut hanya dengan melakukan akses pada situs Web tertentu. Langkahnya seperti berikut ini:
- Buka Browser. Pada browser pengguna, khususnya Google Chrome, kunjungi salah satu situs penyedia akses buka blokir tersebut. Salah satunya adalah situs CroxyProxy.
- Lakukan pencarian situs yang diblokir. Scroll ke arah bawah laman situs hingga menemukan kolom pencarian. Kemudian, lakukan pencarian situs yang diblokir dengan mengetikkannya pada bagian pencarian tersebut dan tekan pilihan Go/pergi.
- Ubah pengaturan. Jika muncul keharusan pengaturan yang ada, pengguna bisa mengubah pengaturan tersebut. Contohnya: Atur menu “pencarian aman” ke pilihan Off/mati, pengaturan untuk mengubah Negara dan lainnya.
- Selesai. Setelah semua tahapan selesai dilakukan, pengguna bisa mengecek situs yang terblokir tersebut guna memastikan telah berhasil dibuka/diakses.
Dengan mengetahui cara buka situs yang diblokir di Google Chrome di HP tanpa aplikasi, pilihan tersebut bisa digunakan untuk mengakses situs yang diinginkan. Namun, sebaiknya pengguna memikirkan secara matang-matang keputusannya sebelum pembukaan blokir situs tersebut.