Sebagai pengusaha yang memiliki produk terutama makanan dan obat, wajib rasanya untuk mendaftarkan produk tersebut ke BPOM. Namun, cara mendaftarkan produk ke BPOM inilah yang masih belum banyak dipahami oleh pelaku usaha. Untuk itu, mari pahami bersama melalui uraian berikut:
Syarat Mendaftarkan Produk
Layaknya sebuah pendaftaran biasa, mendaftarkan produk ke BPOM pun memiliki syarat administrasi dokumen yang wajib diikuti. Syarat dokumen harus disertakan lengkap dan biasanya disiapkan beberapa fotokopian. Langsung saja, inilah syarat wajib dokumen pendaftaran BPOM:
- Empat rangkap fotokopi kertas alias Surat Izin Industri yang dirilis oleh Disperindag atau Departemen Perindustrian Perdagangan. Busa juga dari Badan Koordinator Penanaman Modal.
- Surat resmi produk yang dikeluarkan dari pabrik asli bagi barang impor.
- Surat tes kesehatan produk untuk barang impor yang dikeluarkan dari Departemen Kesehatan negara asli.
- Empat rangkap surat hasil analisis uji lab yang masih berlaku. Hasil pengujian harus berkaitan dengan gizi produk, zat yang dikandung, serta pengujian lain lain. Apabila barang impor, hasil uji lab di negara asli harus dicantumkan.
- Gambar sketsa atau rancangan logo label. Logo harus sesuai dengan produk yang dijual.
- Formulir pendaftaran produk yang mana sudah diisi lengkap per data.
- Surat hasil persetujuan produk yang sejenis dan label yang mendapatkan nomor untuk One Day Service.
Cara Mendaftarkan Produk
Setelah semua berkas berkas penting disiapkan, kini saatnya produsen mendaftarkan produk ke BPOM langsung. Cara mendaftarkan produk ke BPOM memiliki 2 langkah jalan, yakni melalui aplikasi dan website. Namun, sebelum mendaftarkan produk, produsen harus memiliki akun resmi BPOM terlebih dahulu.
1. Melalui E-BPOM
Sebagai sebuah badan resmi yang mengurus tentang perizinan obat dan makanan, BPOM memiliki sebuah aplikasi resmi yang bisa diakses oleh umum. Aplikasi ini bisa digunakan untuk memudahkan jalan mendaftarkan produk. Apabila ingin mendaftarkan produk ke BPOM melalui aplikasi, ikuti langkah berikut:
- Instal atau unduh terlebih dahulu aplikasi e-BPOM
- Akses ke aplikasi dan lakukan login dengan username atau ID yang sudah didaftarkan.
- Isilah keterangan paling lengkap mengenai data produk di halaman formulir.
- Unggah berkas administrasi alias syarat pendaftaran yang sebelumnya sudah dibahas.
- Jangan lupa kirimkan juga berkas dalam hard file ke alamat kantor BPOM.
- Tunggulah proses verifikasi data.
- Lakukan pembayaran pendaftaran dengan harga yang sesuai dari standar pendaftaran.
- Upload bukti pembayaran ke aplikasi.
- Tunggu proses selanjutnya. Sembari menunggu, silahkan bersiap siap apabila BPOM meminta surat selanjutnya.
- Nomor izin usaha biasanya akan keluar dalam tenggang waktu 30 hari dari pendaftaran.
2. Melalui Web BPOM
Cara mendaftarkan produk ke BPOM yang kedua adalah melalui website BPOM. Pada website ini, semua produser juga bisa mendaftarkan produk dan akan tetap tercatat secara resmi. Inilah langkah mendaftarkan produk ke BPOM melalui website:
- Buka browser yang ada di perangkat, kemudian kunjungi website resmi BPOM. Caranya adalah dengan mencari di kotak pencarian jika belum tahu alamat website, dan langsung memasukkan alamat jika sudah tahu.
- Lakukan registrasi sesuai dengan akun yang didaftarkan. Apabila belum buat akun, silahkan buat terlebih dahulu.
- Kemudian, isilah data tentang produk. Biasanya pengisian data mencakup tentang gizi, perizinan, hasil analisa, dan sebagainya.
- Selanjutnya, upload berkas data pada kolom upload yang disediakan.
- Kirim juga data fisik ke alamat kantor BPOM.
- Lakukan pemeriksaan verifikasi sampai tuntas.
- Setelah diverifikasi, saatnya melakukan pembayaran. Jangan lupa untuk mengunggah bukti pembayaran di website juga.
- Langkah terakhir adalah menunggu Surat Izin Edar dirilis secara resmi dari BPOM langsung.
Tahapan cara mendaftarkan produk ke BPOM memang memakan waktu yang cukup banyak. Namun, hasil dari seluruh proses tersebut akan sebanding jika produk yang dipasarkan berhasil mendapatkan label BPOM. Produk akan lebih terpercaya dan bisa berimbas pada keuntungan juga.