AndroidAplikasiIOS

WhatsApp Kena Tegur Akibat Melanggar Privasi dan Harus Membayar Denda Sebesar RP 90 Miliar

×

WhatsApp Kena Tegur Akibat Melanggar Privasi dan Harus Membayar Denda Sebesar RP 90 Miliar

Sebarkan artikel ini
cara mengembalikan foto di whatsapp yang terhapus

WhatsApp kena denda 5,5 miliar Euro atau setara Rp 90 miliar oleh regulator perlindungan data pribadi Uni Eropa (Data Privacy Commissioner/ DPC).

Sanksi denda ini merupakan tambahan karena melanggar aturan tentang data pribadi di Eropa. Mengutip Reuters, Jumat (20/1/2023), regulator data pribadi Eropa juga meminta WhatsApp kembali meninjau bagaimana mereka menggunakan data pribadi untuk meningkatkan layanannya.

Facebook dan Instagram. Saat itu, Meta harus meninjau ulang dasar penargetan iklan berdasarkan penggunaan data pribadi. Seorang juru bicara WhatsApp mengatakan, pihaknya bermaksud mengajukan banding atas keputusan tersebut.

WhatsApp juga sangat yakin bahwa secara teknis layanannya beroperasi sesuai hukum. Sebelumnya, tim pengawas Irlandia, yang memimpin regulatur Uni Eropa untuk banyak perusahaan teknologi ternama di dunia yang beroperasi di Eropa, mengarahkan WhatsApp untuk menyesuaikan operasi pemrosesannya dalam waktu enam bulan.

Ini bukan pertama kalinya WhatsApp terkena sanksi denda oleh regulator data pribadi Uni Eropa. Sebelumnya pada September 2021, WhatsApp didenda 225 juta Euro karena pelanggaran yang terjadi Mei 2018.

WhatsApp pun kini tengah dalam proses peradilan banding terkait sanksi denda tersebut di pengadilan Irlandia. Regulator data pribadi ini sebelumnya mendenda Meta sebesar 1,3 miliar Euro dan memiliki berbagai pertanyaan lain yang terbuka untuk layanannya.

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Play.id