Di tengah euforia Piala Dunia 2022, Twitter meluncurkan peraturan barunya dimana promosi medsos lain secara efektif di-larang.

Lewat aturan ini, Twitter melarang penggunanya membagikan konten dari media sosial lain, hingga mengajak follower Twitter untuk pergi ke medsos lain. Pelanggar bisa mendapatkan resiko ban dari Twitter.

Tanggal 18 Desember 2022 malam di tengah pertandingan Argentina melawan Prancis, Twitter Support mengeluarkan cuitan yang mengumumkan peraturan baru tersebut.

“Kami paham bahwa pengguna kami juga menggunakan media sosial lain. Namun kami tidak akan lagi mengizinkan promosi gratis untuk beberapa media sosial di Twitter,” tulis Twitter Support.

Secara spesifik, kini Twitter melarang penggunanya untuk membagikan konten dari medsos lain, hingga mengajak follower Twitter untuk pergi ke medsos lain.

Media sosial yang terdampak diantaranya adalah Facebook, Instagram, Mastodon, Tribel, Post, Nostr, dan Truth Social. Twitter juga melarang penggunaan agregator seperti Linktree and Link.bio.

Para pelanggar aturan baru ini, termasuk mereka yang mencari celah melalui URL cloaking bisa mendapatkan risiko ban hingga penghapusan tweet yang melanggar peraturan.

Sontak, peraturan ini membuat banyak pengguna Twitter geram. Pasalnya, tidak hanya karena peraturan tersebut mengekang, namun implementasinya langsung diterapkan hari itu juga.

Paul Graham, founder dari Y Combinator mengumumkan bahwa ia akan meninggalkan Twitter dan meminta 1,5 juta follower-nya untuk mengklik akun Mastodon-nya.

Beberapa jam kemudian, Twitter mem-ban akun Graham. Namun saat artikel ini ditulis, Twitter telah menghapus tweet soal peraturan baru tersebut.

Tak hanya itu saja, aturan tersebut juga hilang dari ketentuan pemakaian di website Twitter. Hal ini menandakan bahwa jajaran Twitter nampak mendengar keluhan soal peraturan tersebut.

Sebelumnya, mereka juga menjelaskan beberapa kelonggaran soal peraturan promosi medsos untuk beberapa kalangan. Twitter masih mengizinkan crossposting dari medsos yang dilarang, serta paid promotion untuk medsos yang dilarang tersebut juga masih dibolehkan.